“Demokrasi di Indonesia”
Disini saya ingin menjelaskan tentang sedikit pengatahuan saya tentang demokrasi, bahwa demokrasi itu adalah system kepemerintahan suatu Negara yang berupaya mewujudkan kedaulatan rakyat atas Negara untuk dijalankan oleh pemerintahnya.
Bahwa demokrasi yang berada di Negara Indonesia telah di gambarkan didalam UUD 1945 sejak Negara Indonesia dinyatakan merdeka pada tanggal 17 agustus 1845. dalam mekanisme kepemimpinan presiden harus bertanggung jawab kepada MPR, dikarenakan MPR adalah sebuah badan yang dipilih langsung oleh rakyat Indonesia, sehingga secara hirarki rakyat adalah pemegang kepemimpinan Negara melalui mekanisme perwakilan yang dipilih dalam pemilu.
Indonesia pun sampan menjalani masa demokrasi singkat pada tahun 1956, dan peryama kalinya Indonesia menyelanggarkan pemilu bebas. Hingga kemudian presiden pertama Indonesia (ir. Soekarno) menyatakan Indonesia memilih system kepemerintahannya dengan sebutan demokrasi terpimpin. Dan tak lama kemudian presiden Soeharto menciptakan sebuah demokrasi semu dan pada tahun 1998 indonesia kembali kedalam kedemokrasian disaat kepemerintahan soeharto tumbang.
Dan pemilu ke-2 di Indonesia dilakasanakan pada tahun 1999 yang ditetapkan bahwa partai PDI-P lah yang memenangkan pemilu.
Sebenarnya dahulu presiden Soekarno tidak mensetujui bila Indonesia disebut Negara demokratis, dikarenakan menurut presiden Soekarno demokrasi itu menginjak-injak rakyat kecil, dan mengagungkan rakyat besar atau bias disebut juga rakyat yang mempunyai kedudukan lebih tinggi.
Menurut saya semua definisi yang diuraikan presiden Soekarno tentang definisi demokrasi sangatlah benar, kini dapat kita lihat dan rasakan Negara Indonesia hanya memikirkan rakyat yang mempunyai uang saja. Sehingga rakyat kecil terabaikan. Contohnya banyak sekali yang dapat kita saksikan di media cetak, dan salah satu contohnya bahwa masih banyak rakyat Indonesia yang hidup kekurangan, seperti tidak mempunyai tempat tinggal, tidak mampunya membeli makanan. Sehingga banyak rakyat Indonesia yang kekurangan gizinya. Semua itu dikarenakan mahalnya makan pokok 4 sehat 5 sempurna. Dan akhirnya kriminalitaspun berlahiran dimana-mana dalam segi apapun.
Bagaimana saya dapat mengatakan demikian?
Bila Negara Indonesia Negara yang demokratis, berarti kepemerintahannya dapat merasakan keluhan rakyatnya yang sedang mengalami kesulitan. Dan tidak menganggap teriakan rakyat kecil hanya suara yang tidak perlu dihiraukan.
Beberapa contoh lagi yang dapat saya uraikan adalah ketika bencana alam melanda Negara Indonesia, bantuan yang seharusnya diterima oleh korban banyak yang tidak disalurkan atau lambat dalam menanganinya. Seharusnya, pemerintah harus menyadari dahulu sebelum dia ingin memerintah suatu Negara, dia terlebih dahulu harus sanagat cepat, tangkas dan pintar dalam menangani semua yang terjadi di Negara Indonesia.
Dan kehancuran pun dikarenakan kepemimpinan negaranya. Contohnya dalam keluarga bila sang ayah dan ibu selalu mengawasi dan menjaga anaknya maka anaknya pun akan mengerti tentang semua yang akan dia perbuat, seharusnya kepemimpinan Indonesia pun harus demikian, sehingga rakyatnya dapat menjaga nama baik Negara Indonesia.
Bagaimana Negara Indonesia tidak selalu dibanjirkan dengan tindakan kriminalitas, semua itu dikarenakan mahalnya kebutuhan hidup mereka dan kepemerintahannyapun harus mengerti untuk menangani rakyatnya agar tidak melakukan hal menyimpang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar